JAKARTA – Jajanan selama China, item Latiao menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) ke tujuh wilayah ke Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau. Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) RI dengan segera mengambil langkah tegas.
BPOM menantang sementara hasil Latiao dari peredaran di dalam seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal lalu rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai produk-produk impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar di badan POM sebagai barang impor yang mana diproduksi di China,” kata Taruna disitir dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran serta pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang tersebut menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di wilayah terdampak, memeriksa gudang importir lalu distribusi produk, dan juga menegaskan kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang tersebut Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir serta distribusi. Setelah diperiksa serta menegaskan bahwa pihak yang disebutkan wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang digunakan baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja sebanding dengan memohon Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) untuk melakukan evakuasi hasil yang disebutkan dari wadah online guna mengurangi penyebaran perkara lebih lanjut lanjut.
BPOM juga menginstruksikan evakuasi juga pemusnahan produk-produk Latiao dari lingkungan ekonomi juga akan memantau kepatuhan importir pada pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan tambahan lanjut.
“Kami mengajukan permohonan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan serta pemusnahan ini terhadap Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.
Artikel ini disadur dari Jajanan China Latiao Picu Keracunan di 7 Daerah, BPOM Tarik Produk dari Pasaran