JAKARTA – Istana mengungkapkan bahwa anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan lalu majelis pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih pada langkah-langkah pematangan. Pihaknya memperhatikan masukan kemudian harapan dari masyarakat.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim kemudian Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang digunakan kredibel serta berintegritas,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di keterangannya, hari terakhir pekan (10/5/2024).
Ari mengungkapkan bahwa Pansel Capim KPK akan berjumlah sembilan orang.
“Adapun keanggotaan Pansel yang dimaksud akan berjumlah 9 pemukim yang terdiri dari 5 penduduk dari unsur pemerintah juga 4 pendatang dari unsur rakyat yang dimaksud akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” jelas Ari.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diinformasikan pada bulan ini. Saat ini langkah-langkah pembentukan masih berjalan.
Namun, Ari tak membeberkan secara rinci siapa belaka calon-calon yang akan berubah menjadi Pansel Capim KPK tersebut.
“Pembentukan Pansel Capim KPK masih di tahapan yang tersebut rencananya akan diberitahukan pada bulan ini,” kata Ari di keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir tahun 2024. Seharusnya, pimpinan KPK cuma menjabat selama 4 tahun juga berakhir pada tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk melanjutkan masa jabatan hingga 5 tahun serta akan berakhir tahun ini.
Artikel ini disadur dari Istana Masih Godok Nama-nama Pansel Capim KPK