JAKARTA – Polisi sempat menggerebek rumah Pegi Setiawan alias Perong, pada 30 Agustus 2016 atau tiga hari pascapembunuhan Vina Dewi Arsita kemudian M Rizky Rudiana atau Eky. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan kendaraan beroda dua motor milik Pegi.
Hal yang dimaksud diceritakan, Ibunda Pegi, Kartini ketika berubah menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara dalam iNews TV, Selasa (28/5/2024).
“Iya, cuma ada penggerebekan, juga ambil motor terus udah, anak saya bukan pernah diperiksa. Tahun yang digunakan serupa (2016) pas waktu kejadian, tiga harian (30 Agustus 2016),” ujar Kartini.
Pembawa acara Rakyat Bersuara Aiman Witjaksono mempertanyakan kembali. “Apa yang digunakan disampaikan waktu itu Bu, disita (motornya) tapi enggak pernah diperiksa,” kata Aiman.
“Iya saya menyampaikan, anak saya tak ada di dalam tempat, anak saya lagi kerja di dalam Bandung gitu,” jawab Kartini.
Duduk sebagai pengacara Pegi, Toni RM, menyampaikan kalau pasukan penyidik cuma mengambil motor kliennya, namun tidak ada melakukan pengejaran. Padahal Ibunda Pegi telah lama membeberkan kalau anaknya sedang berada ke Bandung. “Tapi (Pegi) tak dikejar tuh, Pak Aiman,” celetuk Toni.
Sebagai informasi, pada 21 Mei 2024, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Daerah Perkotaan Bandung, setelahnya delapan tahun bermetamorfosis menjadi buron pada persoalan hukum pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina juga Eky.
Pegi, terancam hukuman terhenti akibat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan juga UU Perlindungan Anak. Namun, Pegi dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Artikel ini disadur dari Ibunda Pegi Sebut Motor Anaknya Sempat Disita Polisi Pascapembunuhan Vina