JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil aktris Sandra Dewi, pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan dijalankan pada 09.00 WIB. Namun Sumedana mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri dituduh Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
“Kita ada panggilan untuk yang dimaksud bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai peluncuran yang bersangkutan,” kata Ketut, Rabu (15/5/2024).
Di sisi lain, Sumedana mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain di persoalan hukum tersebut. Namun Sumedana belum dapat memerinci siapa sekadar para saksi yang digunakan akan diperiksa hari ini. “Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau telah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah dilakukan memeriksa Sandra Dewi pada Kamis, 4 April 2024 guna mendalami perihal tabungan suaminya yang digunakan telah diblokir oleh penyidik.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD pada rangka untuk meneliti terhadap beberapa tabungan yang digunakan telah dilakukan kami blokir beberapa tempo hari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, pada Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui akun mana sekadar yang tersebut terindikasi juga tak dengan aktivitas pidana korupsi yang dijalankan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan di penyitaan aset. “Mana yang dimaksud diduga ada kaitannya dengan perbuatan pidana yang dimaksud diwujudkan oleh saudara HM juga mana yang digunakan tak terkait,” katanya.
Artikel ini disadur dari Hari Ini, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah