Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini adalah Penyebabnya

BEKASI Industri otomotif dihadapkan dengan peluang kenaikan pajak pada tahun depan. otoritas telah terjadi memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) berubah jadi 12 persen lalu opsen pajak yang tersebut dapat menciptakan biaya kendaraan naik.


Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah wilayah sesuai kebijakan masing-masing.

Regulasi opsen pajak diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan otoritas Pusat serta eksekutif Daerah (HKPD) yang mana sudah pernah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB serta BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.

PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang dipasarkannya dalam Negara Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.

“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan bilangan bulat normal, nanti area per area bisa jadi lain, Pemda ada yang digunakan bisa jadi lebih besar tinggi dan juga rendah. Itu (kenaikan) bisa jadi Mata Uang Rupiah 700 ribu sampai Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.

Octa memaparkan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan juga NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari tiap-tiap pemerintah daerah.

“Opsen itu peraturan setiap-tiap daerah, mereka punya kewenangan untuk menjalankan keuangan. Baik merek menggunakan anggaran untuk pembangunan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.

“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat sektor ini juga terdampak,” lanjut Octa.

Octa mengungkapkan bahwa yang digunakan akan terdampak tidak cuma lapangan usaha otomotif, tapi juga sektor pendukungnya. Hal ini yang tersebut memberikan dampak besar terhadap rakyat oleh sebab itu nilai tukar spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.

“Tapi kembali yang digunakan terdampak ini tidak ada hanya saja sektor kendaraan beroda dua motor, diantaranya komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai industri kendaraan beroda dua motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.

Artikel ini disadur dari Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini Penyebabnya