Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis di Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA – Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih diharapkan berubah menjadi Themis atau Dewi Keadilan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

Dosen dan juga Advokat, Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris, TM Luthfi Yazid menafsirkan Prof Enny Nurbaningsih miliki peran penting di putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024, sebagai satu-satunya hakim perempuan.

“Mengapa Prof Enny? Sebab, beliau adalah satu-satunya hakim MK perempuan pada waktu ini yang mana mempunyai peran sangat penting, khususnya pada 22 April 2024 ini berkenaan akan diputuskannya sengketa pilpres,” kata Luthfi terhadap wartawan, Hari Sabtu (20/4/2024).

Walau satu alumnus di dalam Fakultas Hukum UGM, Luthfi memaparkan dirinya belum pernah diajar secara dengan segera oleh Prof Enny. Meski begitu, Luthfi mengaku masih memiliki rasa kagum berhadapan dengan sosok Enny yang karirnya meroket selepas dari Fakultas Hukum UGM.

Sebagai satu-satunya perempuan pada majelis hakim MK, Luthfi berharap, Prof Enny akan berubah jadi Dewi Themis atau Dewi Keadilan di mitologi Yunani. Themis akan melakukan penutupan mata dan juga menebas dengan pedangnya untuk siapa pun yang dimaksud menghalangi keadilan.

Dewi Themis akan menegakkan keadilan meskipun langit runtuh atau fiat justitia ruat caelum. Bagi Luthfi, wajar sebagai satu-satunya hakim MK perempuan, Prof Enny sangat diharapkan berubah menjadi pejuang emansipasi keadilan.

Baca Juga: Sengketa Pilpres Berujung ke MK, Ini adalah Profil Sembilan Hakim Konstitusi

“Sebagaimana Raden Ajeng Kartini dan juga Dewi Themis yang mampu menyingkap tabir yang dimaksud menyelubungi nilai-nilai kebenaran. Kata Kartini, habis gelap terbitlah terang,” ujar Luthfi.

Di sisi lain Luthfi menilai, delapan hakim MK akan memproduksi langkah penting yang dimaksud akan dicatat sejarah. Terlebih, putusan sengketa pilpres, kata Luthfi, dapat menjadi peluang emas bagi MK untuk bisa saja mengatasi marwahnya pasca selama ini sejumlah dililit persoalan hukum.

“Sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang tersebut keduanya masuk bui, berikutnya paling belakangan Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan Mahkamah Kehormatan MK dikarenakan dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres,” kata Luthfi.

Artikel ini disadur dari Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis di Putusan Sengketa Pilpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *