JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Negara Indonesia (PMI) 2024 dilakukan hari ini di dalam Jakarta, Hari Minggu (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat berubah menjadi peluang perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar lalu Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Ini adalah telah hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena tempat undang-undang kan terpencil lebih banyak tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar ke Jakarta, Mingguan (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang dimaksud mengatakan, pembaharuan AD/ART harus dijalankan di dalam Munas yang digunakan merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU dan juga atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tak akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang mana beredar Munas kali ini tak lagi membicarakan perihal AD/RT dianggap telah final. Hal ini yang tersebut saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau bukan adanya inovasi terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Gelar Munas, PMI Daerah Minta AD ART PMI Dibahas