JAKARTA – otoritas diminta memberi sanksi tegas untuk para oknum agen travel yang dimaksud ingin memberangkatkan jemaah hajinya dengan visa yang dimaksud bukan resmi, di hal ini visa haji. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq.
Maman menyayangkan, masih ditemukannya calon jemaah haji dengan syarat Negara Indonesia yang dimaksud tiada menggunakan visa haji resmi pada melaksanakan ibadahnya. Hal ini diungkap di diskusi bertajuk ‘Antisipasi Maraknya Jemaah Haji kemudian Umreh Tanpa Visa Resmi, dalam Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang tersebut melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi,” kata Maman secara virtual.
Legislator PKB itu meminta-minta pemerintah di hal ini Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas para oknum dari agen travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang mana resmi.
“Agent travel juga harus ditindak akibat merek yang memberangkatkan,” ujarnya.
Maman mengaku kerap mendapatkan cerita dari calon jemaah haji yang tak sanggup menunaikan ibadahnya lantaran visanya ditemukan tiada menggunakan visa haji.
“Banyak loh jemaah yang tersebut sebenarnya telah ingin memenuhi dokumentasi itu tetapi (gagal) akibat pihak travel atau pihak-pihak tertentu memanfaatkan kepolosan, keluguan kemudian ketidaktahuan jamaah itu,” tutupnya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Oknum Travel Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi