JAKARTA – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha menyebutkan, tak ingin pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) juga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berubah jadi dagelan seperti pada 2019. Sebab, apabila terulang para Capim KPK terpilih nantinya akan kembali mengulangi kesalahan sama sebagaimana yang digunakan muncul pada waktu ini.
“Pemilihan Ketua KPK serta pimpinan KPK 2019 itu dagelan, jangan juga kita pura-pura melakukan pemilihan, semua apapun fakta yang dimaksud kita sampaikan, data dari masyarakat, mengangkat aspirasi publik, tapi 1 pun data-data itu tak ada yang dipakai lalu digunakan, semuanya bohong,” ucapannya di Forum Pers Publik Sipil Kawal Seleksi Capim lalu Dewas KPK 2024-2029 ke Kantor ICW, Ibukota Selatan pada Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, pada 2019 silam, Koalisi Publik Sipil sejatinya sudah memberikan data-data secara resmi melalui kelembagaan KPK terhadap setiap-tiap calon sewaktu ke tahap 10 atau 20 besar. Namun, semua data itu justru tak dipakai juga digunakan satu pun, semua penyerapan aspirasi dari penduduk sipil seolah belaka sebuah kebohongan belaka.
“Kalau kita berbohong di rangka memilih pimpinan KPK tahun ini, itu sebenarnya akan membohongi kita 5 tahun ke depan, identik seperti yang kita alami pada 2019, akhirnya kita membohongi diri kita sendiri. KPK hancur, pemerasan di dalam mana-mana, bahkan KPK sekarang melakukan pemerasan, Rutan KPK jebol, 90 pendatang terlibat pemerasan, warga kemudian keluarganya dari tahanan ke Rutan KPK, berikutnya penyidik KPK juga terbukti melakukan pemerasan terhadap saksi. Jadi gelombang korupsi di dalam internal KPK itu kalau kita meminjam istilah, sudah ada terstruktur, sistematis, lalu masif,” imbuhnya.
Dia menerangkan, 5 Pimpinan KPK ketika ini merupakan produk-produk Pansel 2019 silam, yang digunakan mana 4 di antaranya bermasalah. Ada yang digunakan menjadi terperiksa koruptor, dipecat Dewas, dan juga lainnya. Namun, hingga pada masa kini Pansel 2019 yang mana dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengajukan permohonan maaf melawan kesalahan yang merek lakukan itu.
Eks penyidik KPK itu menambahkan, pada waktu ini Negara Indonesia akan datang mengulangi kembali momen pemilihan Capim dan juga Dewas KPK. Komunitas Sipil pun akan segera diundang ke Istana Negara mengeksplorasi tentang pembentukan Pansel, ia pun tak ingin jikalau pembentukan Pansel sebagaimana dalam 2019 kembali terulang hingga melahirkan Capim KPK yang kembali melakukan kesalahan sejenis sebagaimana pada waktu ini.
“Kalau kita melakukan yang serupa dalam tahun 2019, pasti pimpinan-pimpinan KPK yang digunakan akan kita pilih nanti ke tahun 2024 ini juga akan mengulangi hal mirip seperti apa yang dimaksud berjalan pada pimpinan KPK sekarang. Ada yang tersebut masuk penjara, ada yang dimaksud belum masuk yah, malah digantung-gantung begitu yah, kalahin (pencurian) sendal, dapat cepat prosesnya telah sampai 1 jam sudah ada sanggup masuk polsek, kalau ini meras Rp50 miliar telah berbulan-bulan,” katanya.
Artikel ini disadur dari Eks Penyidik: Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Jangan Jadi Dagelan