Dua Saksi Kunci Penting Pembunuhan Vina dan juga Eki Tak Dihadirkan di Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan

JAKARTA – Fakta baru terungkap setelahnya kuasa hukum terpidana perkara pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti menyatakan bahwa ada dua saksi kunci yang digunakan tidaklah pernah dihadirkan di persidangan. Keduanya adalah Aep kemudian Dede.

Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang tersebut memberi informasi terhadap ayah Eki kemudian berujung penangkapan terhadap enam penduduk dituduh pembunuhan.

Namun, menurut mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, saksi diperbolehkan tiada dihadirkan pada sidang. Bahkan, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.

“Saya tambahkan, di tahapan penyidikan ke seluruh planet itu ada saksi yang tersebut dilindungi, bahkan ke Amerika itu ia diberikan identitas yang dimaksud berbeda,” kata Ito pada dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024).

“Saya juga nggak tahu, ini kan porsi dari pemeriksaan eksaminasi tadi. Jadi kan awal mulanya dari 2 penduduk saksi ini yang dimaksud menunjukkan untuk orang-orang ini (para pelaku),” sambungnya.

Ito kembali menegaskan identitas kedua saksi diperbolehkan untuk dirahasiakan juga bukan pernah dihadirkan di persidangan. Namun ia enggan berkomentar lebih tinggi jarak jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat di pembunuhan Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa belaka sanggup melakukan tindakan kejahatan tanpa mengawasi profesi juga usia.

“Boleh, (saksi) sangat boleh bukan dihadirkan, kemudian yang digunakan kedua, usia juga profesi itu juga belum tentu berubah menjadi penduduk itu, saya tidaklah mengungkapkan merek yang dimaksud sekarang dihukum itu terlibat, tidaklah ya, tapi sesuai dengan teori, profesi juga usia itu tidaklah menjamin khalayak itu bukan melakukan kejahatan,” katanya.

“Kita lihat secara, bahkan baru-baru ini anak usia 13 tahun menusuk guru ngajinya, misalnya. Dan sejumlah direalisasikan kalau menurut pengalaman saya kalau anak-anak geng motor itu mengakibatkan celurit, samurai, ini kan kita tiada menyatakan bahwa itu adalah bukan, tapi saya juga tidaklah mampu mengutarakan kalau dia pelakunya,” sambungnya.

Di sisi lain, Ito meminta-minta semua pihak, satu di antaranya penduduk serta pengguna sosial media untuk bijak lalu tidaklah berspekulasi terhadap perkara Vina. “Jadi biarlah sekarang sedang berproses dari Polri, oleh sebab itu kan motonya presisi ya, tentunya harus transparan, kita tunggu bagaimana kesungguhan Polri untuk menunjukan bahwa ini benar atau salah,” katanya.

“Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Polri tidaklah ingin mengacaukan reputasinya yang selama ini sudah ada baik,” sambungnya.

Artikel ini disadur dari Dua Saksi Kunci Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan dalam Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan