DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesi Raya Setiap Saat 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Nusantara Raya setiap hari kerja pada seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan dan juga anggota DPR baik yang tersebut berada ke ruang kerja, maupun dalam ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang dimaksud dengan mengambil sikap sempurna.

“Sebagai upaya menguatkan semangat nasionalisme serta persatuan Tanah Air ke lingkungan DPR RI, sama-sama ini saya instruksikan pemutaran lagu Negara Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam lingkungan Gedung DPR RI lalu serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang digunakan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok Hari Jumat pemutaran lagu Indonesi Raya Di semua area Nusantara 1, 2, serta 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.

Tak hanya sekali pada gedung, pemutaran lagu Nusantara Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai lalu tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Nusantara Raya dikumandangkan.

“Iya bagi semua yang mana ada seputar area tersebut, di antaranya tamu juga pada pada waktu Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.

Artikel ini disadur dari DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB Mulai Besok