JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan juga ke-12, Jusuf Kalla (JK) ditemui Pimpinan MPR untuk mendiskusikan sebagian persoalan bangsa, ke rumah JK, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024). JK pun menyoroti tentang persoalan hukuk dalam Nusantara ini.
“Kunjungan silaturahim Pimpinan MPR untuk kita berbicara masa depan Indonesia, kita tak balik ke belakang, bagaimana Indonesi tambahan baik,” ujar JK ke kediamannya, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, harus ada langkah-langkah perbaikan untuk memproduksi Indonesi berubah jadi tambahan baik. Sejumlah persoalan yang tersebut harus diperbaiki adalah praktek hukum ke Nusantara ini dan juga sistem pemerintahan pada Indonesia.
“Kita mengalami hambatan dewasa ini, kesulitan hukum, semua warga mengkritisi bagaimana praktik hukum kita yang mana harus lebih lanjut baik lagi,” jelasnya.
“Kedua, sistem pemerintahan ini yang mana kita masih merawat presidensial, tapi presidensial yang mana terus dikontrol oleh lembaga legislatif secara baik kemudian untuk itu cara mengontrolnya ya harus ada perencanaan jangka panjang,” tambahnya.
Selanjutnya kata dia, persoalan ekonomi Indonesia sehingga semua itu perlu adanya perencanaan jangka panjang. Lantas, janji yang memang benar telah dilakukan disampaikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada ketika kampanye dahulu dijalankan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran juga tidak ada mengada-adakan sesuatu yang dimaksud tak disampaikan pada waktu kampanye dahulu.
“Katakanlah subsidi yang mana harus disesuaikan dengan kondisi kita, bansos juga harus disesuaikan dengan keadaan kemampuan pemerintah supaya tetap penyelenggaraan jalan,” ungkapnya.
“Jadi efisiensi juga tujuannya jelas yang tersebut ada targetnya, jangan ada proyek secara tiba-tiba besar, itu tidak ada ada di janji kampanye, bukan ada ke ini, tiada ada dalam perencanaan, tanpa peringatan muncul ya,” sambungnya.
JK menambahkan, hal itu harus dijalankan untuk menghasilkan Negara Indonesia berubah menjadi lebih banyak baik juga dapat menghadapi persaingan juga tantangan ke depannya.
Artikel ini disadur dari Ditemui Pimpinan MPR, JK Soroti Persoalan Hukum Indonesia