JAKARTA – Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) , Suwandi menyatakan pernah mendapat ancaman dinonjobkan pada waktu terlambat ‘menyetorkan’ permintaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu ia ungkapkan pada waktu bermetamorfosis menjadi saksi pada sidang tindakan hukum dugaan pemerasan dan juga gratifikasi di lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal peringatan tegas yang tersebut disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
“Saat itu momentumnya di konteks apa? kok mendadak diberi peringatan?” tanya Jaksa dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Terkait dengan urunan Pak, oleh sebab itu kami sulit, ditagih-ditagih terus Pak, permintaan itu tadi Pak ada risikonya,” jawab Saksi.
“Jadi saudara belum memenuhi ketika itu?” tanya Jaksa lagi.
“Ya sulit Pak, kadang bisa, kadang enggak, berat Pak,” jawab Saksi.
Singkatnya, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Suwandi Nomor 30.
“Mohon izin saya bacakan Yang Mulia, tegasnya sudah ada saksi jelaskan, ‘bahwa saya pernah memperoleh ancaman tiada secara langsung dari SYL, melalui Kasdi sebagai Sekjen, oleh sebab itu saya terlambat merespons permintaan dari SYL terkait dengan urunan sharing Eselon I untuk keinginan nonbudgeter SYL. Yang seingat saya, Kasdi pernah menyampaikan terhadap saya dengan kalimat, ‘Pak Dirjen apabila tak memenuhi telah tahu risikonya ya’. Maksudnya Kasdi menyampaikan jikalau saya bukan memenuhi permintaan urunan nonbudgeter SYL, maka saya akan dinonjobkan lalu jabatan hilang’,” tutur Jaksa membacakan BAP.
“Betul? Itu yang saksi maksud?” lanjut Jaksa bertanya.
Artikel ini disadur dari Dirjen Tanaman Pangan Ngaku Dapat Ancaman Dinonjobkan saat Terlambat Setoran ke SYL