JAKARTA – Cucu terdakwa perkara dugaan gratifikasi juga pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Andi Tenri Bilang Radisyah (Bibi) mengaku diminta kakeknya untuk berubah menjadi Staf Khusus pada Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) . Hal itu diungkapkannya pada waktu bermetamorfosis menjadi saksi di sidang lanjutan tindakan hukum yang disebutkan dengan terdakwa mantan Mentan SYL, Awal Minggu (27/5/2024).
“Saya tak pernah memohon, Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang,” ujar cucu SYL di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota Pusat.
Bibi juga mengaku dirinya semata-mata mengutarakan KTP terhadap ajudan SYL ketika itu, Panji Hartanto.
“Saya diminta KTP saja, Yang Mulia,” ujar Bibi.
“CV diserahkan?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Saya nggak ingat, Yang Mulia,” jawab Bibi.
Hakim pun segera mengonfirmasi pernyataan Bibi yang disebutkan terhadap Panji yang tersebut juga dihadirkan di dalam pada ruang sidang.
“Apakah benar saudara pernah memohonkan KTP Bibi untuk diserahkan?” tanya Hakim Rianto untuk Panji.
“Kalau KTP, tak pernah, Yang Mulia,” balas Panji.
“Awal mula sampai beliau diangkat jadi Staf Khusus atau Staf Ahli dalam Biro Hukum itu, tahu nggak saudara?” lanjut Hakim Rianto.
“Saya tahunya dari Mba Rini ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen,” timpal Panji.
Pada kesempatan yang digunakan sama, Bibi mengaku menerima gaji sebesar Rp4 jt per bulan sebagai Staf Khusus Biro Hukum Kementan yang dibayarkan melalui transaksi ke rekeningnya.
“Seingat saya Rp4 jutaan,” ucap Bibi.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi di sidang lanjutan perkara gratifikasi juga pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Pada persidangan, Rininta Octarini mengumumkan cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah Melati sempat mendapatkan honorer pada Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta. Rini juga menyebutkan bahwa cucu SYL yang dimaksud bekerja ke Kementan di Biro Hukum Kementan.
Artikel ini disadur dari Cucu SYL Ngaku Diminta Kakeknya Jadi Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan