Tekno  

Cegah Judi Online, Kominfo Gunakan Jurus SMS Blast, Seberapa Efektif?

JAKARTA – Sejak sepekan lalu, Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) melancarkan SMS blast di upaya menjaga dari praktik judi online.

“Edukasi judi online melalui SMS blast sudah ada kita mulai,” kata Menteri Komunikasi juga Informatika Budi Arie Setiadi.

Menurut Budi, upaya edukasi menggunakan SMS blast diwujudkan rutin dilaksanakan setiap hari bekerja serupa dengan operator-operator seluler yang digunakan beroperasi di dalam Indonesia.

Dalam SMS blast yang dimaksud terbaru, Kementerian Komunikasi dan juga Informatika mengingatkan warga mengenai bahaya judi online.

Pesan yang dimaksud disebarkan untuk warga pada Hari Minggu berbunyi, “Judi Online Bahaya lalu Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia”.

Memang, SMS Blast dapat jadi salah satu media edukasi untuk mengkomunikasikan dampak negatif judi online. Tapi, menggunakan SMS juga memiliki keterbatasan. Misalnya, instruksi SMS terbatas pada beratus-ratus karakter saja. Hal ini menyulitkan penyampaian informasi kompleks atau materi edukasi yang lebih besar mendalam.

Selain itu, penerima acap menganggap SMS blast sebagai spam, teristimewa apabila tidak ada relevan atau terlalu sering. Ini adalah dapat menyebabkan arahan diabaikan atau bahkan diblokir.

Selain itu, SMS blast bersifat satu arah, sehingga tidak ada memungkinkan adanya interaksi dengan segera dengan penerima. Ini adalah menyulitkan untuk mendapatkan umpan balik atau melakukan diskusi.

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi kemudian Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan pada Satuan

Tugas Pemberantasan Judi Secara Online (Satgas Judi Online) mengklaim sudah ada rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi juga Informatika telah terjadi memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kominfo juga sudah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online untuk Bank Negara Indonesia juga pemblokiran 5.779 tabungan bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga28Mei2024.

Artikel ini disadur dari Cegah Judi Online, Kominfo Gunakan Jurus SMS Blast, Seberapa Efektif?