BPOM Temukan Bakteri Sangat Merugikan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian kemudian Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan jika China, Latiao yang digunakan memulai kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) ke tujuh wilayah di dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran juga pengujian sampel di laboratorium.

Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, juga muntah pada orang yang terdampar di wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, lalu Riau.

“Bakteri ini memunculkan toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan dalam bentuk sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).

Bakteri bacillus cereus yang digunakan ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari materi yang ada ke pada produk-produk tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri masih berkembang, yang mana menunjukkan adanya prospek kontaminasi dari komponen pangan di di kemasan.

Kondisi semakin diperparah dengan aspek lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau rakyat untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, lalu izin edar pada produk-produk pangan.

“Produk makanan itu ada dua, high risk lalu low risk. Sistem ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum berkembang (bakteri), tapi kenyataannya bertambah bakteri. Kalau berkembang bakteri sebetulnya berarti bisa jadi jadi dari materi pangan yang mana ada pada pada kemasan itu,” jelasnya.

“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita mengakses kemasannya dan juga diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari substansi itu,” sambungnya.

Ia juga mengajukan permohonan agar masyarakat segera membuang stok barang Latiao yang digunakan ada juga tak mengonsumsinya guna menghindari risiko keracunan seperti yang muncul ke tujuh area pada Indonesia. “Dibuang aja barang itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menyebabkan risiko seperti tujuh tempat kejadian pada Indonesia,” sarannya.

BPOM segera mendebarkan item Latiao dari pasaran kemudian bekerja serupa dengan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) untuk menghapus produk-produk yang disebutkan dari sistem daring, guna menjaga dari tindakan hukum mirip pada wilayah lain.

“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan serta pemusnahan ini untuk Badan POM juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

Artikel ini disadur dari BPOM Temukan Bakteri Berbahaya pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan