JAKARTA – Badan Penyelenggara Keamanan Barang Halal (BPJPH) Kementerian Agama kemudian Ditjen Peternakan kemudian Kesejahteraan Fauna (PKH) Kementerian Pertanian berkoordinasi mempercepat sertifikasi halal Layanan Olahan Peternakan.
Koordinasi itu dilaksanakan pada audiensi Ditjen PKH ke kantor BPJPH, Pondok Gede, Ibukota Indonesia Timur, Kamis (18/4/2024). Hadir pada penghadapan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Pengolahan juga Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari, dan juga banyak pejabat di lingkungan BPJPH dan juga Ditjen PKH.
“BPJPH menyambut baik perjumpaan dengan Ditjen PKH untuk mengakomodir upaya-upaya kolaboratif dengan di mengakselerasi sertifikasi halal item olahan hasil pertanian yang merupakan sektor penting lingkungan halal,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Dia meninjau koordinasi sangat penting sebab mengupayakan terlaksananya sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi sertifikasi halal khususnya pada sektor tersebut.
Direktur Pengolahan kemudian Pemasaran Hasil Peternakan Tri Melasari mengatakan, sertifikasi halal dikerjakan tidak ada hanya saja sebagai pemenuhan menghadapi amanat regulasi, tapi juga sebagai upaya meningkatkan daya saing produk-produk pada pasaran.
“Sejumlah 2.457 UPH siap meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan sertifikasi halal lalu meningkatkan daya saing komoditas dalam pasaran guna meningkatkan nilai realisasi ekspor komoditas halal,” kata Tri.
Sebagai tindakan lanjut, BPJPH lalu Ditjen PKH pada waktu ini sedang menyiapkan webinar bagi 2.457 UPH. Tujuannya membantu seluruh UPH supaya siap melaksanakan sertifikasi halal produknya.
Sebagai informasi, upaya kolaboratif akselerasi sertifikasi halal di rangka menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga terus diwujudkan BPJPH Kemenag dengan beberapa orang Kementerian/Lembaga yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Jalan keluar kemudian Makanan (BPOM), juga Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Saat ini, BPJPH sama-sama 6 stakeholder sedang melakukan revisi draf Perjanjian Kerja Sama. Salah satunya PKS antara BPJPH kemudian Ditjen PKH Kementan tentang Percepatan Sertifikasi Halal juga Pengawasan Barang Halal di dalam Sektor Peternakan serta Bidang Kesehatan Hewan.
Artikel ini disadur dari BPJPH dan Ditjen PKH Percepat Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan