JAKARTA – Kecelakaan bus pariwisata yang mana mengangkut rombongan study tour belakangan marak terjadi. Kasus kecelakaan di dalam antaranya muncul di dalam Jawa Barat; Malang , Jawa Timur; Lampung kemudian Sumatera Selatan. Dugaan sementara, kecelakaan yang disebutkan berjalan akibat sopir bus yang mana mengantuk dan juga faktor lain.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno memohonkan seluruh PO bus mengoperasikan armada yang digunakan laik jalan kemudian berizin. Mengingat pada waktu ini berbagai berjalan kecelakaan bus yang dimaksud diketahui tak dilengkapi dengan surat-surat.
Selain itu, Hendro juga memohon untuk seluruh PO bus, khususnya pariwisata, untuk menyediakan dua pengemudi. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat sopir bus mengantuk.
“Kami memberikan surat imbauan untuk para entrepreneur bus untuk melakukan konfirmasi tiap kendaraan yang digunakan beroperasi khususnya dalam libur panjang besok harus laik jalan kemudian berizin, juga dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan juga ada dua pengemudi sehingga mampu bergantian,” kata Hendro pada keterang tertulis.
Ditjen Perhubungan Darat menggandeng Korlantas Polri kemudian Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk menegaskan keamanan bus parisiwata. Sehingga penindakan dapat segera diwujudkan apabila terbukti terdapat pelanggaran.
“Kami akan mengawasi dan juga mengecek bus-bus pariwisata. Bus yang digunakan beroperasi tentunya harus berizin kemudian laik jalan. Sebisa mungkin saja kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian juga juga Dinas Perhubungan pada hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum,” ujar Hendro.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan kemudian Pembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat juga meminta-minta penduduk tidaklah tergiur nilai murah. Hal ini bisa saja berubah menjadi indikasi bus pariwisata yang digunakan digunakan tak laik jalan.
“Masyarakat juga jangan cuma mengawasi tawaran sewa bus terjangkau namun tak menjamin keselamatan. Harus ditanyakan langkah-langkah KIR bagaimana, satu di antaranya izin di dalam SPIONAM harus ada,” kata Djoko di informasi tertulisnya.
Selian itu, Djoko juga memohon kepolisian untuk menindak pemilik PO bus lantaran diduga terlibat di terjadinya kecelakaan. Mengingat seluruh biaya perawatan juga pengujian bus berdasarkan persetujuan pemilik PO bus.
“Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha perusahaan bus yang mana tidak ada taat aturan. Polisi harus berani menindak pelaku bisnis bus yang mana tidak ada tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.
Artikel ini disadur dari Banyak Bus Pariwisata Kecelakaan, Jangan Tergiur Harga Sewa Murah