JAKARTA – Berkedip biasanya merupakan tindakan alami bawah sadar yang dimaksud menghidrasi dan juga membersihkan mata dengan menyebarkan air mata ke permukaan luarnya. Hal ini juga melindungi mata dengan menutupnya untuk mengurangi debu, iritasi lainnya, cahaya yang sangat terang, lalu benda asing.
Dilansir dari Express, Hari Sabtu (18/5/2024) namun, berkedip berlebihan mampu menjadi gejala dari beraneka masalah. Bahkan beberapa persoalan hukum pada antaranya memerlukan kunjungan ke dokter.
Nimmi Mistry, ahli kacamata profesional di Vision Direct menjelaskan beberapa risiko kesehatan yang dimaksud terkait dengan terlalu banyak berkedip.
“Seiring bertambahnya usia, tingkat kejadian kedipan kita berubah. Bayi yang tersebut baru lahir cuma berkedip sekitar dua kali per menit. Namun pada waktu Anda dewasa, tingkat kejadian ini meningkat berubah menjadi 14 hingga 17 kali per menit lalu terus berada pada bilangan ini selama sisa hidup Anda,” kata Nimmi.
“Pola berkedip dapat berubah di situasi tertentu, misalnya kemungkinan besar melambat selama periode fokus dan juga berubah menjadi tambahan cepat pada saat Anda berada pada situasi stres,” sambungnya.
Oleh lantaran itu, kedipan berlebihan dikategorikan sebagai kedipan cepat yang tersebut banyak serta dapat mengganggu kehidupan, aktivitas, atau penglihatan sehari-hari.
“Kabar baiknya adalah sebagian besar kesulitan yang tersebut menyebabkan kedipan berlebihan tidaklah penting dan, di sejumlah kasus, akan hilang dengan sendirinya atau memerlukan perawatan minimal,” jelasnya.
“Namun, beberapa di dalam antaranya dapat menyebabkan komplikasi kesejahteraan mata apabila tidak ada ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Artikel ini disadur dari Awas! Keseringan Berkedip Bisa Menyebabkan Kehilangan Penglihatan