JAKARTA – Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian ( Kementan ), Sukim Supandi menyatakan pernah menerima kuitansi dengan nilai Rp111 jt dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. Menurutnya, uang yang dimaksud digunakan untuk keperluan aksesoris mobil.
Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi di sidang tindakan hukum dugaan pemerasan juga gratifikasi pada lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL lalu dua anak buahnya. Hal itu terungkap ke ruang sidang pada waktu Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi apakah pernah ditemui pemukim dekat SYL.
Sukim kemudian mengaku pernah bertemu dengan anak SYL, Kemal Redindo. Pertemuan yang disebutkan muncul di mana Sukim mendampingi SYL ke Makassar.
“Kemudian apakah ada permintaan sesuatu ke saudara?” tanya Hakim ke ruang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (13/5/2024).
“Ada Yang Mulia, pada pada waktu ke perkebunan,” jawab saksi.
“Iya apa permintaannya?” cecar hakim.
“Permintaan uang,” jawab saksi.
“Iya sebagian uang, berapa yang digunakan diminta?” tanya hakim memperjelas.
“Yang saya inget ada 111,” timpal saksi.
Artikel ini disadur dari Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil