Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun

INDRAMAYU – Pengacara Alvin Lim berkesempatan mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun , Indramayu, beberapa waktu lalu. Dia ingin mengawasi dari dekat ponpes yang dimaksud dipimpin Panji Gumilang itu.

Selama ini yang digunakan dituduhkan serta bermetamorfosis menjadi penilaian masyarakat luas ternyata sepenuhnya bukan benar. Apalagi ponpes yang disebutkan dituduh mengajarkan aliran sesat hingga tempat teroris. “Nggak ada, pada di sini (Ponpes Al-Zaytun) cuma pusat pendidikan,” ujar Alvin, Hari Sabtu (11/5/2024).

Selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan tempat kejadian wirausaha. Ada peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang Cavendish, padi koshihikari, juga pengolahan ikan Tuna.

Dia menafsirkan apa yang tersebut dikerjakan dalam pesantren itu seluruhnya adalah kemandirian pangan.

Terlebih, Alvin yang tersebut juga kuasa hukum Panji Gumilang di perkara gugatan praperadilan penetapan terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri mengaku disambut baik pada waktu berkunjung ke pesantren oleh para santri.

Dia kemudian diberikan kesempatan menyampaikan sambutan dalam momen tersebut. Hal itu menunjukkan semangat toleransi di beragama yang dimaksud diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya benar-benar dipraktikkan pada hidup sehari-hari.

Kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang dimaksud juga dari LQ Nusantara Law Firm, Hamdani menuturkan penduduk sekitar ponpes cukup terbantu dengan penampilan Al-Zaytun. “Masyarakat bekerja dalam sini, ada yang tersebut petani, kemudian ada juga di dalam pembuatan kapal,” ujarnya.

“Pendidikan juga masih berjalan seperti biasanya bukan ada gangguan maupun halangan oleh sebab itu Al-Zaytun itu mendapatkan Akreditasi A Unggul. Semuanya berjalan sesuai on the track,” sambungnya.

Penilaian buruk tentang Al-Zaytun dikarenakan si penilai belum mengetahui secara dengan segera ponpes itu seperti apa dalamnya. Saat ini, Al-Zaytun tidak ada dibantu pemda setempat, bahkan terkesan dipersulit pada beraneka aspek.

“Jalanan masuk pada depan ponpes rusak. Padahal, lembaga lembaga pendidikan ini salah satu pembayar pajak terbesar kok malah tidak ada diperhatikan, tidaklah dibantu malah izin sengaja dipersulit,” katanya.

Tak cuma itu, pajak bangunan kawasan ponpes malah dinaikkan 1.400 persen atau berkali-kali lipat yang mana fungsinya padahal untuk pendidikan.

“Pajak naik 1.478 persen itu di luar masuk akal. Gedung lembaga pendidikan yang digunakan seharusnya gratis nihil. Pajaknya kalau di istilah perpajakan ini malah mau dipajakin serta dikenakan, padahal lembaga pendidikan,” ujar Hamdani.

Artikel ini disadur dari Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun